.

A.    LATAR BELAKANG

Indonesia menjadi salah satu negara yang tergabung dengan sejumlah negara lain di dunia yang sepakat untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati para pemimpin dunia. SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030, dan salah satu tujuannya adalah kesehatan yang baik dan kesejahteraan. Adapun target yang harus tercapai diantaranya penurunan angka kematian ibu (AKI), penurunan angka kematian Balita (AKB), penurunan angka kematian anak (AKA), serta mengakhiri kelaparan termasuk gizi buruk. Disamping hal tersebut, saat ini dunia sedang menghadapi Pandemi covid-19 yang perlu ditangani secara cepat dan tepat melalui upaya pencegahan dan penanganan covid-19.

 

B.    PERMASALAHAN

Kecamatan Rumpin dihadapkan pada sejumlah masalah Kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius diantaranya anak dengan kondisi stunting pada tahun 2019 adalah 237 anak, angka kematian ibu pada tahun 2019 yaitu 4 orang, angka kematian bayi yaitu 6 orang, dan terdapat 4 orang penderita gizi buruk, serta masalah- masalah kesehatan lainnya termasuk diantaranya keterbatasan SDM di bidang kesehatan.

Permasalahan stunting yang terjadi di Kecamatan Rumpin diantaranya disebabkan oleh pengetahuan ibu yang kurang memadai, sanitasi yang buruk, kurangnya asupan gizi semenjak anak masih dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun, pola asuh yang kurang baik.

Permasalahan angka kematian ibu dan anak di Kecamatan Rumpin dikarenakan sejumlah hal diantaranya kekurangan gizi saat mengandung, masih banyak ibu hamil yang dibantu pada saat persalinan oleh paraji bukan oleh tenaga kesehatan (Bidan atau Dokter Spesialis).

Kondisi diatas menyimpulkan bahwa penanganan masalah belum dilakukan secara terpadu oleh sejumlah stakeholder diantaranya:

1.     Penanganan persalinan oleh tenaga kesehatan belum didukung oleh sejumlah kepala desa. Hal ini dikarenakan alasan toleransi dan kemanusiaan bagi paraji serta pengalaman kepala desa bahwa dahulu yang bersangkutan pun lahir ditolong oleh paraji dan tidak ada masalah. Di sisi lain tenaga Bidan PNS atau PTT masih terbatas.

2.     Kurangnya asupan gizi pada saat ibu hamil dan setelah lahir selama 2 tahun dikarenakan kurangnya dukungan desa dalam pengalokasian APBDes untuk asupan gizi bagi anak. Hal lain disebabkan DP3AP2KB, kades dan Puskesmas belum maksimal dalam melakukan edukasi dan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil. Disisi lain masyarakat enggan memeriksakan kehamilan dikarenakan kekhawatiran membayar.

3.     Kurangnya edukasi atau sosialisasi sejumlah stakeholder diantaranya peran KUA dan penyuluh agama islam, kepala desa, puskesmas termasuk bidan desa.

4.     Masalah lainnya adalah ekses pilkades yang menyebabkan pergantian kader posyandu terlatih sehingga menyebabkan posyandu tidak berjalan efektif.

5.     Masalah pendidikan menjadi salah satu penyebab ibu rumah tangga kurang pemahaman terkait kesehatan khususnya pada saat hamil dan pada saat mengurus balita. Hal ini dikarenakan masih banyak warga di Kecamatan Rumpin pendidikan nya masih rendah yaitu lulusan SD atau SMP atau bahkan masih ada yang belum mengenyam pendidikan atau tidak lulus.

 

C.    TUJUAN

Tujuan inovasi Gebermakes dibagi menjadi tujuan jangka pendek, menengah dan panjang, yang dapat diidentifikasi sebagai berikut:

1.     Tujuan Jangka Pendek

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam jangka pendek adalah sebagai berikut:

a.  Membentuk Satgas Gebermakes

b.  Merumuskan dan Menetapkan konsep GebermaKes (Stunting, AKI/AKA, Gizi Buruk, dan masalah kesehatan lainnya)

c.  MoU pihak Kecamatan dengan Puskesmas, KUA, Disdukcapil, Desa dll

d.  Pembuatan Banner, Spanduk dll

e.  Sosialisasi Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan

 

2.     Tujuan Jangka Menengah

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam jangka menengah adalah sebagai berikut:

a.  Dukungan anggaran Desa melalui APBDes untuk masalah kesehatan

b.  Pembangunan Sistem Informasi Berantas Masalah Kesehatan

c.  Mengembangkan konsep Geber MaKes (bukan hanya Stunting, AKI/AKA, Gizi Buruk, namun masalah kesehatan lainnya seperti PTM, PM) serta masalah-masalah sosial

 

3.     Tujuan Jangka Panjang

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam jangka panjang adalah:

a.  Mengembangkan konsep Geber MaKes menjadi Geber Makesdiksos (meliputi kesehatan, pendidikan dan sosial)

b.  Memperluas kerjasama dengan KUA diantaranya bagi yang mendaftarkan pernikahan selain mendapatkan akta nikah dan imunisasi calon pengantin, juga akan mendapatkan perubahan KK dan KTP-el (Hal ini dalam rangka antisipasi jika memerlukan pengurusan BPJS untuk persalinan atau perawatan apabila terdapat anggota keluarga yang sakit).

 

D.    PRODUK INOVASI

1.     Orisinalitas Karya

Ide atau gagasan inovasi yang dikembangkan murni hasil pemikiran sendiri, sekaligus sebagai upaya yang harus dilakukan dari permasalahan kesehatan yang terjadi di Kecamatan Rumpin.

2.     Tingkat Implementasi

Implementasi Gebermakes dapat diidentifikasi sebagai berikut :

a.     Pembentukan Satgas Gebermakes yang tertuang dalam Keputusan Camat Rumpin Nomor 004/Kpts/IV/2020 Tanggal April 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan Kecamatan Rumpin

b.     Terwujudnya komitmen Stakeholder terhadap GeberMakes. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah :

1)     Menyampaikan ide, gagasan, tujuan, dan manfaat dari Geber Makes bagi seluruh stakeholder

2)     Seluruh stakeholder diberikan kesempatan mengemukakan pendapat. Dilakukan pemetaan stakeholder, dan digunakan strategi komunikasi berdasarkan klasifikasi stakeholder sesuai hasil pemetaan

3)     Hampir seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal mendukung dan berperan aktif dalam aksi Geber Makes

c.     Perumusan Konsep GEBER MAKES dan MoU dengan Stakeholder

1)     Menyusun konsep Geber Makes

2)     MoU pihak Kecamatan dengan Puskesmas, KUA, Disdukcapil dan Desa

 

d.     Sosialisasi GEBER MAKES. Sosialisasi Geber Makes dilakukan bagi kepala Desa atau perangkat Desa, Bidan dan stakeholder terkait

 

e.     Pelaksanaan GEBER MAKES melalui :

1)     Keputusan Kepala KUA terkait salah satu persyaratan pendaftaran perkawinan yaitu kewajiban melakukan vaksin/imunisasi untuk pencegahan stunting

2)     Pembuatan Jadwal vaksin/ imunisasi cegah stunting bagi yang akan melaksanakan Perkawinan

3)     Perencanaan Alokasi anggaran kegiatan stunting dan asupan gizi melalui APBDes Dari implementasi Gebermakes, maka dapat diidentifikasi hal-hal sebagai berikut :

a)     Angka stunting mengalami penurunan di 3 Puskesmas 

b)     Peningkatan prosentasi jumlah calon pengantin yang melakukan imunisasi catin sebagai upaya mencegah terjadinya stunting. Pada tahun 2018 prosentase catin yang melakukan imunisasi sebesar 51%, kemudian meningkat menjadi 60% pada tahun 2019, dan tahun 2020 meningkat kembali menjadi 100%

c)      Sejumlah Desa menggelar rembuk stunting dalam mendukung peran puskesmas menurunkan angka stunting di kecamatan Rumpin

d)     Kecamatan Rumpin bersama sejumlah pihak atau stakeholder dapat menangani ODGJ di sejumlah desa, bahkan beberapa diantaranya ada yang berhasil sembuh dan melakukan usaha kecil menengah

e)      Tingkat penyebaran warga yang terinfeksi Covid-19 sangat minim

f)       Dukungan anggaran desa untuk penanganan masalah kesehatan. Dukungan anggaran desa untuk penanganan masalah kesehatan ditargetkan untuk jangka menengah yaitu melalui perubahan APDes. Namun seiring dengan pandemic covid-19 dan menjadi suatu prioritas utama dalam hal pencegahan dan penanganan covid-19 di Kecamatan Rumpin, sehingga Alokasi APBDes di Kecamatan Rumpin untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada bulan April-Mei 2020 dengan rincian sebagai berikut :

NO

DESA

ALOKASI DD UNTUK PENANGANAN COVID-19

1

Sukasari

20.000.000

2

Kertajaya

15.783.000

3

Cipinang

16.000.000

4

Sukamulya

19.596.100

5

Kp. Sawah

59.775.000

6

Gobang

15.200.000

7

Mekarsari

20.000.000

8

Rumpin

64.115.000

9

Rabak

50.000.000

10

Leuwibatu

114.850.000

11

Tamansari

40.375.000

12

Cidokom

15.000.000

13

Cibodas

142.122.000

14

Mekarjaya

20.000.000

 

E.    MANFAAT EKONOMI (OMZET/TENAGA KERJA)

Adanya Gebermakes mampu menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang sehat sehingga masyarakat dapat atau mampu melakukan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Dalam perkembangannya, Gebermakes telah berkembang menjadi Gebermakesos (gerakan bersama berantas masalah kesehatan dan social). Hal ini seiring dengan kondisi pandemic covid-19 yang menyebabkan sejumlah masyarakat di berhentikan sementara (selama masa PSBB) atau bahkan ada yang diberhentikan. Namun implikasi terhadap masalah ekonomi dan sosial masyarakat dapat ditangani dengan sejumlah kebijakan dan partisipasi masyarakat diantaranya:

1.     Para Kepala Desa dan masyarakat berpartisipasi memfasilitasi sarana prasarana (mobil siaga termasuk bensin dan sopir) serta beberapa bahkan memberikan biaya pengobatan bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan dikategorikan miskin atau serba kekurangan

2.     Masyarakat, Tagana dan karang taruna bahu membahu mengumpulkan donator dari sejumlah warga yang berkecukupan untuk membantu warga yang kekurangan berupa sembako

 

F.    DAMPAK SOSIAL DAN LINGKUNGAN HIDUP

Bahwa Gebermakes telah menciptakan kepadulian dari seluruh elemen terhadap sesama. Salah satunya adalah dengan memuliakan manusia. Seluruh elemen bahu membahu membangun tempat tinggal ODGJ yang lebih manusiawi.

 

G.    BERBASIS POTENSI WILAYAH

Gebermakes juga memperhatikan dan berbasis potensi wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk melihat permasalahan yang berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Diantaranya Desa-desa di selatan rumpin masih dominan warga masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah sehingga perilaku melakukan persalinan masih dominan ke paraji. Maka yang dilakukan adalah komunikasi dengan para Kades, MUI Desa, dan Puskesmas untuk gencar sosialisasi kewajiban memeriksakan kehamilan dan melakukan persalinan agar ke tenaga kesehatan.

Sementara desa-desa di utara yang lebih maju dan tingkat pendidikan masyarakat lebih tinggi dengan penghasilan lebih berada. Sehingga hal-hal yang dilakukan adalah menggerakan swadaya dan gotong royong untuk membantu masyarakat yang miskin dan memerlukan uluran atau bantuan.

 

H.   KEBERLANJUTAN

Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan (GeberMakes) akan terus belanjut seiring dengan dinamika permasalahan kesehatan di masyarakat. Penanganan stunting, AKI, AKB, dan gizi buruk serta pencegahan dan penanganan covid-19 harus dilakukan secara kesinambungan. Bahkan masalah tersebut beririsan dengan masalah sosial dan masalah pendidikan. Dengan demikian GeberMakes bergeser menjadi konsep GeberMakesosdik (Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan, Sosial dan Pendidikan).

Dalam rangka keberlangsungan, maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1.     Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Masalah Kesehatan, Sosial dan Pendidikan

2.     Melibatkan seluruh stakeholder dalam penanganan terpadu permasalahan- permasalahan kesehatan, sosial dan pendidikan

3.     Membentuk Whatsup Group untuk penanganan masalah kesehatan, sosial dan pendidikan

4.     Melakukan rapat koordinasi secara rutin dalam evaluasi dan monitoring penanganan permasalahan, serta melakukan berbagai perbaikan apabila terdapat kelemahan atau kekurangan