A.
LATAR BELAKANG
Indonesia menjadi salah satu negara yang tergabung
dengan sejumlah negara lain di dunia yang sepakat untuk mewujudkan Sustainable
Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati
para pemimpin dunia. SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan
tercapai pada tahun 2030, dan salah satu tujuannya adalah kesehatan yang baik dan
kesejahteraan. Adapun target yang harus tercapai diantaranya penurunan angka
kematian ibu (AKI), penurunan angka kematian Balita (AKB), penurunan angka
kematian anak (AKA), serta mengakhiri kelaparan termasuk gizi buruk. Disamping
hal tersebut, saat ini dunia sedang menghadapi Pandemi covid-19 yang perlu
ditangani secara cepat dan tepat melalui upaya pencegahan dan penanganan
covid-19.
B.
PERMASALAHAN
Kecamatan Rumpin dihadapkan pada
sejumlah masalah Kesehatan yang perlu mendapatkan perhatian serius diantaranya
anak dengan kondisi stunting pada tahun 2019 adalah 237 anak, angka kematian
ibu pada tahun 2019 yaitu 4 orang, angka kematian bayi yaitu 6 orang, dan
terdapat 4 orang penderita gizi buruk, serta masalah- masalah kesehatan lainnya
termasuk diantaranya keterbatasan SDM di bidang kesehatan.
Permasalahan stunting yang terjadi di
Kecamatan Rumpin diantaranya disebabkan oleh pengetahuan ibu yang kurang
memadai, sanitasi yang buruk, kurangnya asupan gizi semenjak anak masih dalam
kandungan hingga anak berusia 2 tahun, pola asuh yang kurang baik.
Permasalahan angka kematian ibu dan
anak di Kecamatan Rumpin dikarenakan sejumlah hal diantaranya kekurangan gizi
saat mengandung, masih banyak ibu hamil yang dibantu pada saat persalinan oleh
paraji bukan oleh tenaga kesehatan (Bidan atau Dokter Spesialis).
Kondisi diatas menyimpulkan bahwa
penanganan masalah belum dilakukan secara terpadu oleh sejumlah stakeholder
diantaranya:
1.
Penanganan persalinan oleh tenaga
kesehatan belum didukung oleh sejumlah kepala desa. Hal ini dikarenakan alasan
toleransi dan kemanusiaan bagi paraji serta pengalaman kepala desa bahwa dahulu
yang bersangkutan pun lahir ditolong oleh paraji dan tidak ada masalah. Di sisi
lain tenaga Bidan PNS atau PTT masih terbatas.
2.
Kurangnya asupan gizi pada saat ibu
hamil dan setelah lahir selama 2 tahun dikarenakan kurangnya dukungan desa
dalam pengalokasian APBDes untuk asupan gizi bagi anak. Hal lain disebabkan
DP3AP2KB, kades dan Puskesmas belum maksimal dalam melakukan edukasi dan
pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil. Disisi lain masyarakat enggan
memeriksakan kehamilan dikarenakan kekhawatiran membayar.
3.
Kurangnya edukasi atau sosialisasi
sejumlah stakeholder diantaranya peran KUA dan penyuluh agama islam, kepala
desa, puskesmas termasuk bidan desa.
4.
Masalah lainnya adalah ekses pilkades
yang menyebabkan pergantian kader posyandu terlatih sehingga menyebabkan
posyandu tidak berjalan efektif.
5.
Masalah pendidikan menjadi salah satu
penyebab ibu rumah tangga kurang pemahaman terkait kesehatan khususnya pada
saat hamil dan pada saat mengurus balita. Hal ini dikarenakan masih banyak
warga di Kecamatan Rumpin pendidikan nya masih rendah yaitu lulusan SD atau SMP
atau bahkan masih ada yang belum mengenyam pendidikan atau tidak lulus.
C.
TUJUAN
Tujuan inovasi
Gebermakes dibagi menjadi tujuan jangka pendek, menengah dan panjang, yang
dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1.
Tujuan Jangka Pendek
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
jangka pendek adalah sebagai berikut:
a. Membentuk
Satgas Gebermakes
b. Merumuskan
dan Menetapkan konsep GebermaKes (Stunting, AKI/AKA, Gizi Buruk, dan masalah
kesehatan lainnya)
c. MoU
pihak Kecamatan dengan Puskesmas, KUA, Disdukcapil, Desa dll
d. Pembuatan
Banner, Spanduk dll
e. Sosialisasi
Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan
2.
Tujuan Jangka Menengah
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
jangka menengah adalah sebagai berikut:
a. Dukungan
anggaran Desa melalui APBDes untuk masalah kesehatan
b. Pembangunan
Sistem Informasi Berantas Masalah Kesehatan
c. Mengembangkan
konsep Geber MaKes (bukan hanya Stunting, AKI/AKA, Gizi Buruk, namun masalah
kesehatan lainnya seperti PTM, PM) serta masalah-masalah sosial
3.
Tujuan Jangka Panjang
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam
jangka panjang adalah:
a. Mengembangkan
konsep Geber MaKes menjadi Geber Makesdiksos (meliputi kesehatan, pendidikan
dan sosial)
b. Memperluas
kerjasama dengan KUA diantaranya bagi yang mendaftarkan pernikahan selain
mendapatkan akta nikah dan imunisasi calon pengantin, juga akan mendapatkan
perubahan KK dan KTP-el (Hal ini dalam rangka antisipasi jika memerlukan
pengurusan BPJS untuk persalinan atau perawatan apabila terdapat anggota
keluarga yang sakit).
D.
PRODUK INOVASI
1.
Orisinalitas Karya
Ide atau gagasan inovasi yang dikembangkan murni hasil
pemikiran sendiri, sekaligus sebagai upaya yang harus dilakukan dari
permasalahan kesehatan yang terjadi di Kecamatan Rumpin.
2.
Tingkat Implementasi
Implementasi Gebermakes dapat diidentifikasi sebagai berikut
:
a.
Pembentukan Satgas Gebermakes yang
tertuang dalam Keputusan Camat Rumpin Nomor 004/Kpts/IV/2020 Tanggal April 2020
tentang Pembentukan Satuan Tugas Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan
Kecamatan Rumpin
b.
Terwujudnya komitmen Stakeholder
terhadap GeberMakes. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah :
1)
Menyampaikan ide, gagasan, tujuan, dan
manfaat dari Geber Makes bagi seluruh stakeholder
2)
Seluruh stakeholder diberikan
kesempatan mengemukakan pendapat. Dilakukan pemetaan stakeholder, dan digunakan
strategi komunikasi berdasarkan klasifikasi stakeholder sesuai hasil pemetaan
3)
Hampir seluruh stakeholder baik
internal maupun eksternal mendukung dan berperan aktif dalam aksi Geber Makes
c.
Perumusan Konsep GEBER MAKES dan MoU
dengan Stakeholder
1)
Menyusun konsep Geber Makes
2)
MoU pihak Kecamatan dengan Puskesmas,
KUA, Disdukcapil dan Desa
d.
Sosialisasi GEBER MAKES. Sosialisasi
Geber Makes dilakukan bagi kepala Desa atau perangkat Desa, Bidan dan
stakeholder terkait
e.
Pelaksanaan GEBER MAKES melalui :
1)
Keputusan Kepala KUA terkait salah satu
persyaratan pendaftaran perkawinan yaitu kewajiban melakukan vaksin/imunisasi
untuk pencegahan stunting
2)
Pembuatan Jadwal vaksin/ imunisasi cegah
stunting bagi yang akan melaksanakan Perkawinan
3)
Perencanaan Alokasi anggaran kegiatan
stunting dan asupan gizi melalui APBDes Dari implementasi Gebermakes, maka
dapat diidentifikasi hal-hal sebagai berikut :
a)
Angka stunting mengalami penurunan di 3
Puskesmas
b)
Peningkatan prosentasi jumlah calon
pengantin yang melakukan imunisasi catin sebagai upaya mencegah terjadinya
stunting. Pada tahun 2018 prosentase catin yang melakukan imunisasi sebesar
51%, kemudian meningkat menjadi 60% pada tahun 2019, dan tahun 2020 meningkat
kembali menjadi 100%
c)
Sejumlah Desa menggelar rembuk stunting
dalam mendukung peran puskesmas menurunkan angka stunting di kecamatan Rumpin
d)
Kecamatan Rumpin bersama
sejumlah pihak atau stakeholder dapat menangani ODGJ di sejumlah desa, bahkan
beberapa diantaranya ada yang berhasil sembuh dan melakukan usaha kecil
menengah
e)
Tingkat penyebaran warga
yang terinfeksi Covid-19 sangat minim
f)
Dukungan anggaran desa
untuk penanganan masalah kesehatan. Dukungan anggaran desa untuk penanganan
masalah kesehatan ditargetkan untuk jangka menengah yaitu melalui perubahan
APDes. Namun seiring dengan pandemic covid-19 dan menjadi suatu prioritas utama
dalam hal pencegahan dan penanganan covid-19 di Kecamatan Rumpin, sehingga
Alokasi APBDes di Kecamatan Rumpin untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada
bulan April-Mei 2020 dengan rincian sebagai berikut :
NO |
DESA |
ALOKASI
DD UNTUK PENANGANAN COVID-19 |
1 |
Sukasari |
20.000.000 |
2 |
Kertajaya |
15.783.000 |
3 |
Cipinang |
16.000.000 |
4 |
Sukamulya |
19.596.100 |
5 |
Kp.
Sawah |
59.775.000 |
6 |
Gobang |
15.200.000 |
7 |
Mekarsari |
20.000.000 |
8 |
Rumpin |
64.115.000 |
9 |
Rabak |
50.000.000 |
10 |
Leuwibatu |
114.850.000 |
11 |
Tamansari |
40.375.000 |
12 |
Cidokom |
15.000.000 |
13 |
Cibodas |
142.122.000 |
14 |
Mekarjaya |
20.000.000 |
E.
MANFAAT EKONOMI
(OMZET/TENAGA KERJA)
Adanya Gebermakes mampu menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang
sehat sehingga masyarakat dapat atau mampu melakukan pekerjaan untuk menghidupi
keluarganya. Dalam perkembangannya, Gebermakes telah berkembang menjadi
Gebermakesos (gerakan bersama berantas masalah kesehatan dan social). Hal ini
seiring dengan kondisi pandemic covid-19 yang menyebabkan sejumlah masyarakat
di berhentikan sementara (selama masa PSBB) atau bahkan ada yang diberhentikan.
Namun implikasi terhadap masalah ekonomi dan sosial masyarakat dapat ditangani
dengan sejumlah kebijakan dan partisipasi masyarakat diantaranya:
1.
Para Kepala Desa dan
masyarakat berpartisipasi memfasilitasi sarana prasarana (mobil siaga termasuk
bensin dan sopir) serta beberapa bahkan memberikan biaya pengobatan bagi
masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan dikategorikan miskin atau serba
kekurangan
2.
Masyarakat, Tagana dan
karang taruna bahu membahu mengumpulkan donator dari sejumlah warga yang
berkecukupan untuk membantu warga yang kekurangan berupa sembako
F.
DAMPAK SOSIAL DAN
LINGKUNGAN HIDUP
Bahwa Gebermakes telah menciptakan kepadulian dari seluruh elemen
terhadap sesama. Salah satunya adalah dengan memuliakan manusia. Seluruh elemen
bahu membahu membangun tempat tinggal ODGJ yang lebih manusiawi.
G.
BERBASIS POTENSI WILAYAH
Gebermakes juga memperhatikan dan berbasis potensi wilayah. Hal
ini dimaksudkan untuk melihat permasalahan yang berbeda antara satu desa dengan
desa lainnya. Diantaranya Desa-desa di selatan rumpin masih dominan warga
masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah sehingga perilaku melakukan
persalinan masih dominan ke paraji. Maka yang dilakukan adalah komunikasi
dengan para Kades, MUI Desa, dan Puskesmas untuk gencar sosialisasi kewajiban
memeriksakan kehamilan dan melakukan persalinan agar ke tenaga kesehatan.
Sementara desa-desa di utara yang lebih maju dan tingkat
pendidikan masyarakat lebih tinggi dengan penghasilan lebih berada. Sehingga
hal-hal yang dilakukan adalah menggerakan swadaya dan gotong royong untuk
membantu masyarakat yang miskin dan memerlukan uluran atau bantuan.
H.
KEBERLANJUTAN
Gerakan Bersama Berantas Masalah Kesehatan (GeberMakes) akan terus
belanjut seiring dengan dinamika permasalahan kesehatan di masyarakat.
Penanganan stunting, AKI, AKB, dan gizi buruk serta pencegahan dan penanganan
covid-19 harus dilakukan secara kesinambungan. Bahkan masalah tersebut
beririsan dengan masalah sosial dan masalah pendidikan. Dengan demikian
GeberMakes bergeser menjadi konsep GeberMakesosdik (Gerakan Bersama Berantas
Masalah Kesehatan, Sosial dan Pendidikan).
Dalam rangka keberlangsungan, maka dilakukan langkah-langkah
sebagai berikut :
1.
Pembentukan Tim Terpadu
Penanganan Masalah Kesehatan, Sosial dan Pendidikan
2.
Melibatkan seluruh
stakeholder dalam penanganan terpadu permasalahan- permasalahan kesehatan,
sosial dan pendidikan
3.
Membentuk Whatsup Group
untuk penanganan masalah kesehatan, sosial dan pendidikan
4. Melakukan rapat koordinasi secara rutin dalam evaluasi dan monitoring penanganan permasalahan, serta melakukan berbagai perbaikan apabila terdapat kelemahan atau kekurangan